Ketenagakerjaan & Perijinan

Ketenagakerjaan
Perijinan

Proses pengajuan perijinan usaha dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha terhadap aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber dayayang bertujuan
untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis meliputi sektor:

  • kelautan dan perikanan
  • pertanian
  • lingkungan hidup dan kehutanan
  • energi dan sumber daya mineral
  • ketenaganukliran
  • perindustrian
  • perdagangan
  • pekerjaan umum dan perumahan rakyat
  • transportasi
  • kesehatan, obat, dan makanan
  • pendidikan dan kebudayaan
  • pariwisata
  • keagamaan
  • pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik
  • pertahanan dan keamanan
  • ketenagakerjaan

Informasi persyaratan dan pengajuan perizinan OSS RBA dapat diakses disini

  • izin Reklame, 
  • Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS), 
  • Izin Praktek Dokter Hewan, 
  • Penutupan Izin Operasional Apotek/Toko Obat, 
  • Izin Klinik Milik Pemerintah, 
  • Izin Rumah Sakit Milik Pemerintah,
  • Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Usaha.

Informasi persyaratan dan pengajuan perizinan OSS RBA dapat diakses disini

Perijinan UMKM diantaranya:

  • Layanan penerbitan surat keterangan usaha mikro. Informasi detil dapat diakses disini .
  • Layanan penerbitan Nomor Induk berusaha (NIB). Informasi detil dapat diakses disini.
  • Layanan fasilitasi sertifikasi halal. Informasi detil dapat diakses disini 
Skip to content